Tugas Teknologi
Informasi Pariwisata
Wayan Agus
Juniarta_13101014_H
Produk Jasa
Pariwisata
Produk wisata adalah suatu bentukan yang nyata dan tidak
nyata, dalam suatu kesatuan rangkaian perjalanan yang hanya dapat dinikmati
apabila seluruh rangkaian perjalanan tersebut dapat memberikan pengalaman
menarik dan pengalaman yang baik bagi yang melakukan perjalanan tersebut.
Dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990 tentang Kepariwisataan
disebutkan bahwa usaha pengertian
pariwisata adalah suatu perusahaan
di bidang pariwisata yang menghasilkan produk tertentu. Produk wisata
sebenarnya bukan saja merupakan produk yang nyata, akan tetapi merupakan
rangkaian produk yang tidak hanya mempunyai segi-segi yang bersifat ekonomis,
namun juga bersifat sosial, psikologis dan alam.
Produk
wisata merupakan
berbagai jasa di mana satu dengan yang lainnya saling terkait dan dihasilkan
oleh berbagai perusahaan pariwisata, misalnya akomodasi, angkutan wisata, bir
perjalanan, restoran, daya tarik wisata, dan perusahaan lain yang terkait.
Sebagai
suatu produk yang kompleks, produk wisata berbeda dengan jenis produk barang
dan jasa yang dihasilkan oleh industri lainnya, terutama industri manufaktur.
Kekhasan inilah yang menjadikan produk wisata suatu jenis barang dan jasa yang
unik dan memerlukan penanganan yang khusus pula.
Jenis usaha jasa
pariwisata meliputi:
a. Usaha Jasa
Perjalanan
Berdasarkan
prinsipnya ketiga jenis usaha tersebut sama, yakni sama – sama beroperasi dalam
bidang perjalanan, sedangkan perbedaan nya terletak pada kegiatan
pelaksanaannya itu sendiri. Misalnya kegiatan biro perjalanan ruang lingkupnya
lebih luas dibandingkan dengan agen perjalanan. Demikian juga dengan ruang
lingkup kegiatan tour operator lebih luas jika dibandingkan dengan biro
perjalanan.
Biro Perjalanan
Wisata
S.
Damardjati menjelaskan bahwa BPW adalah perusahaan yang khusus mengatur
danmenyelenggarakan perjalanan dan persinggahan orang – orang termasuk
kelengkapan perjalannannya, dari suatu tempat ke tempat lain, baik di dalam
negri, dari dalam negri, ke luar negri atau dalam negri itu sendiri.Fungsi biro
perjalanan wisata ialah :
Fungsi
Umum Biro Perjalanan Wisata merupakan sebuah perusahaan jasa pariwisata yang
mempunyai tujuan untuk mempersiapkan atau menguruskan perjalanan seseorang
dengan segala kebutuhan dari perjalanan itu. Oleh karenanya BPW berfungsi untuk
dapat memberikan penerangan atau informasi tentang segala sesuatu yang
berhubungan dengan masalah perjalanan pada umumnya dan perjalanan wisata pada
khususnya.
Fungsi
Khusus Biro Perjalanan Wisata sebagai sebagai perantara antara wisatawan dengan
perusahaan industri pariwisata . Untuk kepentingan wisatawan, BPW bertugas
melengkapi segala informasi tentang berbagai hal menyangkut perjalanan
wisatawan, terutama daerah tujuan wisata yang akan dikunjungi; memberikan
nasihat/petunjuk tentang acara perjalanan (itinerary) yang baik, termasuk
pemilihan hotel, transportasi, bar dan restoran, pertunjukan, dan lain-lain.
BPW juga mengatur/menyiapkan perencanaan perjalanan dan menyelenggarakan
perjalanan wisata sesuai dengan keinginan wisatawan.
Beberapa
contoh biro perjalanan wisata antara lain PT. Dwidaya World Wide (Dwisaya
Tour), PT. Look Asia Bali Holidays, Panorama Tours & Travel, dll.
Agen Perjalanan
Wisata
Agen
Perjalanan Wisata adalah usaha pariwisata yang menjalankan fungsi perantara,
jadi APW tidak memiliki produk, tapi menjual produk usaha lain misalnya Hotel,
Restoran, Penerbangan, Paket Wisata dll. Agen Perjalanan Wisata adalah badan
usaha yang menyelenggarakan usaha perjalanan yang bertindak sebagai perantara
didalam menjual dan atau mengurus jasa untuk melakukan perjalanan.
Seorang
agen perjalanan wisata memiliki tugas seperti:
- Merencanakan dan mengatur suatu perjalanan termasuk akomodasi dan produk- produk lainnya yang berhubungan dengan wisata.
- Memberikan informasi dan penjualan langsung kepada masyarakat untuk paket wisata maupun tiket transportasi (darat, laut dan udara), asuransi perjalanan hingga pengurusan visa dan paspor.
- Sebagai perantara di daerah asal wisatawan, seperti melengkapi informasi bagi wisatawan, memberikan advis bagi calon wisatawan, menyediakan tiket.
- Sebagai perantara di daerah tujuan, seperti memberi informasi bagi wisatawan, membantu reservasi, menyediakan transportasi, mengatur perencanaan, menjual dan memesan tiket tanda masuk.
- Sebagai Organisator, maka ia berada di tengah-tengah industri pariwisata, maka perlu ada kontrak yang dibuat terlebih dulu. Selain itu harus ada perjanjian khusus yang mengatur hubungan kerja sehingga jelas tugas, hak dan kewajiban masing-masing pihak.
Beberapa
contoh biro perjalanan wisata antara lain Alliance Indonesia
(streetdirectory.co.id), agoda.com, tripadvisor.com, dll.
b. Usaha Jasa
Akomodasi
Usaha
yang memberikan pelayanan kepada tamu yang menginginkan tempat tinggal baik
dalam tempo waktu yang singkat ataupun tempo waktu yang lama. Jenis usaha
seperti yakni Hotel, motel, apartemen, wisma, cottage, bungalow dan lain
sebagainya.
Akomodasi adalah suatu tempat
yang di sediakan untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal wisatawan, misalnya :
- Hotel, merupakan salah satu jenis akomodasi yang paling lengkap dan paling banyak jumlahnya yang menggunakan sebagian atau seluruh bangunan untuk menyediakan jasa pelayanan penginapan, makan dan minum , serta jasa lainnya bagi umum yang di kelola secara komersial.
- Motel ( Motor hotel ), adalah suatu bentuk bangunan yang di gunakan untuk usaha perhotelan dengan sarana tambahan berupa garasi di setiap kamar. Biasanya motel ini bertingkat dua, bagian atas sebagai kamar untuk beristirahat sedangkan bagian bawah sebagai berupa garasi motor atau mobil. Fasilitas yang disediakan antara lain pompa bensin dan bengkel mobil atau motor. Nama lain untuk motel adalah moberge,motorlodge,motor court, dan motor inn.
- Cottages, adalah suatu bentuk bangunan yang dipergunakan untuk usaha pelayanan akomodasi dengan fasilitas tambahan lainnya berupa rental sepeda secara gratis untuk kegiatan bersepeda di sekitar cottages.
- Losmen (Hotel Melati), adalah suatu usaha dengan menggunakan seluruh atau sebagian dari bangunan yang khusus di sediakan bagi setiap wisatawan sebagai jasa pelayanan.
- Inn, merupakan jenis pelayanan hotel dengan menambahkan fasilitas ekstra tanpa di pungut biaya, seperti di sediakan guru membatik untuk para tamu tanpa di pungut biaya.
- Bungalow, adalah bangunan atau rumah yang di gunakan untuk peristirahatan terakhir, bisa terletak di pinggiran kota atau di daerah- daerah luar kota.
- Home stay, adalah bangunan milik pribadi yang di gunakan untuk penginapan sementara bagi wisatawan yang ekonominya lemah atau biasa di sebut kaum hippies
- Apartement, adalah penginapan untuk jangka waktu agak lama, misalnya pada waktu musim panas atau musim libur, dimana selain menyediakan kamar tidur juga menyediakan living room, teras, dan kadang-kadang perlengkapan masak-memasak. Ini sering di pergunakan oleh rombongan-rombongan yang sedang mengikuti event-event tertentu.
c. Usaha Jasa Boga
Usaha
Jasa Boga adalah Penyedia makan dan minum atau disebut Restoran yaitu industri
jasa yang bergerak di bidang penyediaan makanan dan minuman yang di kelola
secara komersial. Secara umum restoran di bagi menjadi dua yaitu: restoran yang
berada di dalam hotel dan di luar hotel.
a.
Restoran di dalam hotel
Secara
umum restoran di dalam hotel terdiri dari 3 macam, yaitu:
- Rotisserie, adalah restoran eksklusif yang memiliki tempat pembakaran (Grill) yang dapat di lihat oleh tamu.
- Grill, adalah restoran untuk chops dibakar menurut selera tamu.
- Cabaret atau Supper Club, adalah restoran yang mengadakan pertunjukan pada saat makan.
b.
Restoran di luar hotel
- A’la Carte Restaurant : adalah restoran yang mendapatkan izin penuh untuk menjual makanan lengkap dengan banyak variasi dimana tamu bebas memilih sendiri makanan yang mereka inginkan. Tiap-tiap makanan di dalam restoran ini memiliki harga sendiri-sendiri.
- Table D ‘hote Restaurant : adalah suatu restoran yang khusus menjual menu table d’hote, yaitu suatu susunan menu yang lengkap (dari hidangan pernbuka sampai penutup) dan tertcntu, dengan harga yang telah ditentukan pula.
- Coffee Shop atau Brasserei : adalah suatu restoran yang pada umumnya berhubungan dengan hotel, suatu tempat dimana tamu biasanya berhubungan dengan hotel, suatu tempat dimana tamu bias mendapatkan makan pagi. makan siang dan makan malam secara cepat dengan harga yang cukupan. Pada umumnya system pelayanannya adalah dengan American service dimana yang diutamakan adalah kecepatannya. Ready on plate service, artinya makanan sudah dtatur dan disiapkan diatas piring. Kadang-kadang penyajiannya dilakukan dengan carabuffet atau prasmanan.
- Cafelaria atau Cafe : adalah suatu restoran kecil yang mengutamakan penjualan cake (kue-kue), sandwich (roti isi), kopi dan teh. Pilihan makanannya terbatas dan tidak menjual minuman beralkohol.
- Canteen : adalah restoran yang berhubungan dengan kantor, pabrik, dan sekolah, tempat dimana para pekerja atau pelajar biasa mendapatkan makan siang atau coffe break, yaitu acara minum kopi disertai makanan kecil atau selingan jam kerja, jam belajar ataupun dalam acara rapat-rapat dan seminar.
- Continental Restaurant : suatu restoran yang menitik beratkan hidangan continental pilihan dengan pelayanan elaborate atau megah. Suasananya santai, susunannya agak rumit, disediakan bagi tamu yang ingin makan secara santai.
- Carvery : adalah suatu restoran yang berhubungn dengan hotel dimana para tamu dapat mengisi sendiri hidangan panggang sebanyak yang mereka inginkan dengan harga hidangan yang sudah ditetapkan.
- Dining Room : terdapat dihotel kecil, motel atau inn. merupakan tempat yang tidak lebih ekonomis dari pada tempat makan biasa. Dining room pada dasarnya disediakan untuk para tamu yang tinggal di hotel itu, namun yang terbuka bag! para tamu dari luar.
- Discotheque : ialah suatu restoran yang pada prinsipnya berarti juga tempat dansa sambil menikmati alunan musik. Kadang-kadang juga menampilkan live band. Bar adalah salah satu fasilitas utama untuk sebuah discotheque. Hidangan yang tersedia umumnya berupa snack.
- Fish and Chip Shop : ialah suatu restoran yang banyak terdapat di daerah pantai khususnya di Negara Inggris, dimana kita dapat membeli macam-macam kripik (chips) dan ikan goreng, biasanya berupa ikan Cod, dibungkus dalam kertas dan dibawa pergi . jadi rnakanannya tidak dinikmati di tempat itu.
Organisasi Wisata
Organisasi
kepariwisataan adalah suatu badan yang langsung bertanggung jawab terhadap
perumusan dan pelaksana kebijakan kepariwisataan dalam ruang lingkup nasional
maupun internasional , yang secara langsung melakukan pengawasan dan memberi
arahan dalam pengembangan kepariwisataan
Dalam
dunia pariwisata ada tiga faktor yang menentukan berhasilnya pengembangan
pariwisata sebagai suatu industri. Ketiga faktor tersebut adalah :
Pertama : Tersediayan objek dan aktrasi wisata,
yaitu segala sesuatu yang menjadi daya tarik bagi orang untuk mengunjungi suatu
daerah tujuan.
Kedua : Adanya fasilitas accessibility,
yaitu Prasarana dan sarana perhubungan dengan segala fasilitas, sehingga
memungkinkan para wisatawan mengunjungi suatu daerah tujuan.
Ketiga : Tersedianya fasilitas
amenities,yaitu sarana kepariwisataan yang dapat memberikan pelayanan pada
wisatawan selama dalam perjalanan wisata ayang dilakukan.
Ketiga
faktor ini merupakan syarat yang harus
ada bila akan menjadikan sutu
pariwisata sebagai industry. Namun agar segala sesuatunya dapat berjalan dengan
lancer, sesui dengan harapan atau tujuan maka
dalam pengembangan pariwisata di perlukan suatu badan atau organisasi
yang bertanggung jawab untuk mengelolanya.
Pada
dasarnya organisasi Kepariwisataan adalah suatu badan yang langsung bertanggung
jawab terhadap perumusan dan pelakasanaan kebijaksanaan keperiwisataan. Oleh
klarena itu sesungguhnya organisasi kepariwisataan merupakan alat pengawasan juga memberi arah
dalam pengembangan kepariwisataan.
Pada
umumnya ada 2 bentuk organisasi kepariwisataan, yaitu :
1. Government Tourist Office adalah
Organisasi kepariwisataan yang dibentuk oleh pemerintah, sebagai suatu badan
yang diberi tanggung jawab mengenai pengembangan dan pembinaan keppariwisataan
pada umumnya, baik pada tingkat nasional , regional ,maupun local. Seperti halnya di Indonesia contohnya yaitu :
secara nasional kepariwisataan berada dibawah Direktorat Jenderal Pariwisata .
Di tingkat Propinsi berada di bawah Dinas Pariwisata Daerah (DIPARDA) atau
Kantor Wilayah Pariwisata dan Dinas Pariwisata Daerah (DIPARDA Tingkat II).
2. Private Tourist Office adalah organisasi
kepariwisataan yang merupakan aosiasi-asosiasi macam-macam kelompok perusahaan
yang merupakan patner (rekanan) bagi Government Tourist Office . Di Indonesia
contohnya : Perhimpunan Hotel dan Restaurant Indonesia (PHRI) , Assoiation of
Indonesia Travel Agent (ASITA) , Indonesian National Assotiation of Civil
Aviation (INACA) ,atau Indonesian National Shiiping Assoiation (INSA) , dan
lain – lain
Hampir
kebanyakan Negara didunia mempunyai suatu Organisasi Kepariwisataan Nasional ,
namum status wewenang dan tangung jawab berbeda-beda tergantung dari
politik,yang dianut dan corak perekonomian Negara yang bersangkutan. Tercatat
101 anggota WTO (World Tourism Organization) yang ada ternyata hanya 4
organisasi kepariwisataan nasional yang
mempunyai status Non Govermental
(Austria, Republik Federasi Jerman, Hongkong, dan Norwegia) sedangkan
selebihnya bersifat Governmental. Namun ada pula organisasi kepariwisataan yang
statusnya Semi Governmental (yang termaksud dalam kelompok ini adalah
Singapore,Swiss, Muangthai,Denmark, Kanada,Puerto Rico,Swedia,
Kolombia,Cameron,Ghana,Uganda dan Negara-Negara Amerika Selatan.
Namun
ada beberapa Negara yang menempatkan kegiatan kepariwisataan dalam suatu
kementrian tersendiri. Yaitu Ministry Of Tourism diantaranya adalah
:Mesir,Istrael ,Afrika Selatan,Pakistan,Libanon, dan Jibraltal.
Organisasi
Kepariwisataan Internasional
1. WTO (World Tourism Organization)
Satu
– satunya organisasi yang memiliki suara – suara pemerintah untuk
kepariwisataan adalah WTO, yang berpusat di Madrid, dibentuk pada tahun 1975
dari International Union Of Official Travel Organizations (IUOTO).
WTO
adalah badan pariwisata yang resmi dari United Nattons yang tujuannya adalah
untuk memepromosikan dan mengembangkan pariwisata serta memberi perhatian
kepada negara – nagara berkembang. WTO mengumpulkan informasi dan menerbitkan
publikasi – publikasi seperti majalah kecendrungan pariwisata dunia sekarang,
pendekatan – pendekatan pemasaran dan perlindungan bagi sumber alam dan
kebudayaan.
2. ICAO (International Civil Aviation
Organization)
Dibentuk
tahun 1944. ICAO terbentuk dari wakil – wakil delapan negara. Tugas utama dari
ICAO adalah mempromosikan penerbangan sssipil seluruh dunia. Untuk mencapai hal
ini standar dan praktek Internasioal mengenai penerbangan (angkutan udara)
telah dilaksanakan.
3. UFTAA (Universal Federation of Travel
Agent’s Association)
UFTAA
didirikan tahun 1966 dari penggabungan IFTAA ( International federation of
Travel Agencies) dengan UOTAA (Universal Organization of Travel Agent’s
Association). UFTAA merupakan satu – satunya federasi asosiasi travel agen
secara umum yang mewakili travel agent seluruh dunia.
Tujuan
UFTAA
Adapun
tujuan UFTAA antar alain :
a. Menyatukan dan menguatkan asosiasi dan
organisasi travel agent.
b. Bertindak sebagai wakil tunggal dari
profesi travel agent pada tingkat internasional dan dunia.
c. Menjamin hubungan yang maksimum,
prestise, perlindungan dan perkembangan bidang ekonomi, hukum dan lingkungan
sosial bagi profesi travel agent.
d. Memungkinkan profesi untuk mennngambil
tempat yang didijinkan pada perekonomian perdagangan wisatawan.
Apa
Yang dilakukan UFTAA:
a. Mewakili keinginan – keinginan travel
agent dalam berhubungan dengan asosiasi – asosiasi internasional.
b. Mengembangkan dan menganjurkan tehnik –
tehnik yang profesional
-
Mengadakan survey – survey hukum, ekonomi, dan sosial dan bekerjasama dalam
training bagi para pelaksana dan karyawan travel agent.
c. Bekerjasama dalam persiapan konvensi –
konvensi dan perjanjian – perjanjian Internasional.
d. Mengatur konnnnnnngres dunia setiap tahun
yang terbuka bagi semua wakil perusahaan travel agent.
4. IATA (International Air Transport
Association)
IATA
adalah organisasi perusahaan penerbangan terjadwal sedunia. Anggota – naggota
IATA membawahi kebanyakan muata lalu – lintas udara dunia terjadwal di bawah
bendera hampir semua bangsa.
Tujuan
IATA :
a. Untuk mengadakan transsport udara yang
aman, teratur, dan ekonomis untuk keperluan masyarakat dunia.
b. Untuk membantu niaga penerbangan udara
dan mengetahui maslah – masalah yang dihadapi.
c. Menyediakan sarana untuk bekerjasama
antara perusahaaan – perusahaan transport udara.
d. Bekerjasama dengan International Civil
Aviation Organization (ICAO) dan organisasi internasional lainnya.
Sejarah
dan Organisasi
IATA
didirikan tahun 1945 untuk memecahkan masalah yang terjadi karena perluasan
yang cepat dalam pelayanan udara sipil pada perang dunia II. Sebagai suatu
organisasi, IATA adalah suakrela, non eksklusif, dan non politik dan demokratos.
Keanggotaannya terbuka bagi setiap perusahaan yang beroperasi dan sudah
diijinkan menyediakan pelayanan udara terjadwal oleh anggota pemerintah ICAO
sehingga ada dua katagori keanggotaan. Anggota aktif yang mengoperasikan rute
Internasional, dan anggota asosiasi yang hanya melayani penerbangan domestik.
5. IHA (International Hotel Association)
IHA
mempunyai kantor pusat di Paris, Prancis, yang bertujuan untuk mempersatukan
berbagai perusahaan perhotelan dan restoran dari eluruh dunia, dan berusaha
untuk memcahkan masalah – masalah kepariwisataan Internasional dan ikut
memabntu memecahkan masalah – masalah yang timbul antara industri agen
perjalanan dan perhotelan.
6. WATA (World Association Of Travel Agents)
WATA
berkantor pusat di Jenewa, Swiss dan memiliki status hukum menurut Undang –
Undang negara Swiss. Tugas utama WATA adalah untuk memajukan dan menjamin
kepentingan para anggotanya dari segi – segi ekonomisnya dengan jalan mengatur
secara nasional perjalanan wisatawan ke seluruh dunia. WATA memusatkan dan
menyiapkan dokumen yang luasa bagi anggota – anggotanya, dokumen yang meliputi
berbagai masalah dan publikasi kepariwisataan di seluruh dunia.
7. IASET (International Association of
Scientific Experts in Tourism)
Organisasi
ini berkedudukan di Berne, Swiss. Keputusan untuk mendirikan organisasi
Internasional yang hendak mengumpulkan orang – orang yang berkecimpung dalam
ilmu kepariwisataan telah diambil pada tahun 1946 oleh suatu grup ahli dalam
bidang ini, yang mengadakan pertemuan mereka di Lungano atas inisiatif
sekelompok cendekiawan Swiss.
Tujuan
utama IASET adalah untuk menndorong pekerjaan – pekerjaan dari anggotanya,
memajukan kegiatan – kegiatan lembaga – lembaga kepariwisataan atas dasar
keilmiahan dan menumbuhkan hubungan yang baik dan erat untuk kerajasama dengan
pusat – pusat riset khusu lainnya. Untuk mencapai tugas ini IASET sejak tahun
1951 menyelenggarakan kongres tahunan yang ditujukan khusus untuk mendiskusikan
masalah – masalah besar yang bersifat ilmiah yang timbul dalam pertumbuhan
pariwisata modern ini.
8. PATA (Pacific Asia Travel Association)
`PATA
berkedudukan di San Francisco, Californiaa, AS. Organisasi ini didirikan tahun
1952 di kota Honolulu, Hawai yang bertujuan untuk mempromosikan daerah – daerah
di kawasan Asia Pasifik. Keanggotaan PATA terdiri dari wakil – eakil pemerintah
dan perusahaan – perusahaan angkutan Internasional atau regional, agen – agen
perjalanan dan industri prhotelan dan organisasi dalam dunia kepariwisataan.
Indonesia menjadi anggota PATA pada tahun 1957, sejak itu Indonesia sudah dua
kali menjadi tuan rumah kofrensi tahunan PATA.
Selain
tujuannya untuk mengembangkan, memajukan, dan memberikan fasilitas – fasilitas
kepariwisataan kepariwisataan di seluruh wilayah Asia Pasifik, PATA juga aktif
dalam mengembangkan penelitian dan peninjauan kepariwisataan untuk wilayah ini.
9. South East Asia Promotion Centre for
Trade Investment and Tourism (SEA center)
Organisasi
ini berkantor di Tokyo, Jepang. Tujuan organisasi ini adalah untuk membantu
pembangunan ekonomi Asia Tenggara dengan jalan memajukan usaha – usaha ekspor
dari daerah tersebut, mendorong penanaman modal di daerah itu, dan meningkatkan
arus wisatawan ke dan melalui Asia Tenggara.
Manfaat
daripada keanggotaan dalam organisasi ii terletak di bidang – bidang promosi
dan pemasaran, riset, pendidikan dan latihan penulisan karya – karya ilmiah,
penyelenggaraan berbagai seminart dan simposium dan tukar menukar data dan
informasi.
Organisasi
Kepariwisataan Nasional
Di
Indonesia umumnya dijumpai dua bentuk organisasi kepariwisataan yaitu
government tourist office, dan private tourist office.
Government
tourist office adalah organisasi kepariwisataan yang dibentuk oleh pemerinmtah
sebagai suatu bidang yang diberi tanggungjawab mengenai pengembangan dan
pembinaan kepariwisataan pada umumnya baik di tingkat asional, regional, maupun
lokal. Seperti di Indonesia misalnya, secara nasional kepariwisataan berada di
bawah Kantor Wilayah Departemen Pariwisata Pos dan Telekomunikasi dan Dinas
Pariwisata Daerah Tingkat II.
Private
Tourist office adalah organisasi kepariwisataan yang merupakan asosiasi dari
macam – macam kelompok perusahaan industri pariwaisata yang fungi dan
kedudukannya merupakan rekanan bagi government tourist office. Di Indonesia
organisasi seacam ini misalnya Perhimpunan Hotel dan RestoraN Indonesia (PHRI),
Association of Indonesian Travel Agent (ASITA), Himpunan Pramuwisata Indonesia
(HPI) dan lain sebagainya. Organisasi – organisasi yang termasuk dalam Govermet
Tourist Office adalah Direktorat Jendral Pariwisata, Deparnas, Baparnas,
Deparpostel, dan Diparda.
A. Organisasi Kepariwisataan yang termasuk
dalam Govermet Tourist Office
1. Direktorat Jendral Pariwisata
Berdasarkan
surat keputusan Menteri Perhubungan No. Km.4.5/Phb-75, tanggal 2 September
1975, tugas pokok Direktorat jendral Pariwisata diatur sebgai berikut:
a. Dirjen Pariwisata mempunyai tugas
melaksanakan sebgaian tugas poko departemen perhubungan di bidang
kepariwisataan berdasarkan kebiijkasanaan yang ditetapkan.
b. Sekretaris Dirjen Pariwisata memiliki
tugas memberi pelayanan teknis dan administratif bagi seluruh satuan
oraganisasi dalam lingkungan Dirjen Pariwisata dalam rangka pelaksanaan tugas pokok Dirje Pariwisata.
c. Direktorat Bina Pemasaran Pariwisata
mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas pokok Dirjen Pariwista di bidang
pemasaran wisata, berdasarkan kebijaksanaan teknis yang ditetapkan oleh Dirjen
Pariwisata.
d. Direktorat bina pelayanan wisata
mempunyai tugas melaksanakan sebgaian tugas pokok Dirjen Pariwisata di bidang
pelayanan wisata berdasarkan kebijaksanaan teknis yang ditetapkan oleh Dirjen Pariwisata.
e. Pusat Pendidikan dan Latihan Pariwisata,
mempunyai tugas membina dan mengkoordinasikan semua unit pelaksanaan pendidikan
dan pelatihan pariwisata di lingkungan departemen sesuai dengan kebijaksanaan
teknis yang ditetapkan oleh kepala bagian.
f. Pusat penelitian dan pengembangan
pariwisata mempunyai tugas menyelenggarakan pembinaan semua unit penelitian dan
pengembangan pariwisata berdasarkan kebijaksanaan teknis yang ditetapkan oleh
kepala bagian penelitian dan pengembangan pariwisata.
2. DEPARNAS (Dewan Pertimbangan
kepariwisataan Nasional)
Dewan
ini membantu presiden dalam menetapkan kebijaksanaan umum di bidang
pengembangan kepariwisataan nasional. Dewan ini diketuai oleh menteri negara
EKUIN dan anggotanya terdiri dari 12 menteri ditambah Gubernur Bank Sentral
serta Ketua Bappenas.
3. BAPPERNAS (Badan Pengembangan Pariwisata
nasional)
Badan
ini dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden No. 9 tahun 1969 yang merupakan
Badan Konsultatatif yang membantu menteri Pariwisata Pos dan telekomunikasi di
bidang kepariwisataan.
Anggota
– anggotanya terdiri dari:
a. para direktur jendral yang erat
hubngannya dengan bidang kepariwisataan
b. para ketua himpunan yang mewakili
industri pariwisata
c. para ahli yang dipandang perlu
Adapun
tugas – tugasnya adalah:
a. Mengajukan Usul dan memberikan saran
atas keijaksanaan pengembangan pariwisata nasional.
b. Mengajukan usul dan memberikan saran
tentang langkah – langkah pelaksanaan terhadap kebijaksanaan yang telah
ditetapkan.
c. Mengadakan koordinasi dalam hal
penyusunan langkah – langkah pelaksanaan terhadap kebijaksanaan di masing-
masing bidang.
d. Mengadakan koordinasi dalam hal
penyusunan langkah – langkah kebiujaksanaan yang menyangkut kebijaksanaan di
masing – masing bidang tertentu.
e. Memberi penilaian tentang buah pikiran
mengenai hal – hal yang menyangkut pengembangan pariwisata nasional.
4. Deparpostel (Departemen Pariwisata Pos
dan Telekomunikasi)
Deparpostel
bertugas melaksanakan tugas pokok dan fungsi departemen di propinsi yang
bersangkutan antara lain:
a. mengumpulkan dan mengolah data dan
menyusun rencana dan program kepariwisataan, pos, dan telekomunikasi.
b. Melaksanakan pembinaan usaha kepariwisataan
di bidang pemasaran wisata dan pelayan wisata
c. Melaksankan pembinaan usaha pos, dan
telekomunikasi di bidang pengendalian frekwensi dan pelayanan, pos, dan
telekomunikasi.
d. Memberikan pelayan administratif kepada
semua satuan organisasi di lingkungan kantor wilayah Departemen Pos dan
telekomunikasi.
5. Diparda (Dinas Pariwisata Daerah)
Dinas
Pariwisata Daerah dipimpin oleh seorang kepala dinas dalam melaksanakan urusan
rumah tangga daernya dalam bidang kepariwisataan yang menyangkut; urusan objek
wisata, urusan pramuwisata, urusan losmen, penginapan remaja, pondok wisata,
perkemahan, rumah makan, bar kawasan wisata, rekreasi, dan hiburan umum serta
promosi daerah.
Untuk
menyelenggarakan tugasnya Diparda memiliki fungsi:
a. Merumuskan kebijaksanaan teknik,
pemberian bimbingan, pembinan dan perijinan dengan dasar kebijaksanaan yang
ditetapkan oleh Gubernus kepala daerah.
b. Melaksankan tugas pokok sesuai
denganperaturan perundang – undangan yang berlaku.
c. Mengumpulkan data, pengadaan penelitian, dan
penganalisaan data sebagai bagian perencanaan pengembangan kepariwisataan di
daerah.
B. Organisasi kepariwisataan yang termasuk
dalam Private Tourist Office
1. ASITA (association of the Indonesian Tour
& Travel Agencies)
ASITA
adalah organisasi yang menjadi wadah bagi pengusaha perusahaan perjalanan
Indonesia, dalam bahasa Indonesia bernama Asosiasi Perusahaan Perjalanan
Indonesia. Organisasi ini didirikan di Jakarta tahun 1971 dan memiliki beberapa
tujuan yaitu:
a. Berusaha memajukan dan melindungi
kepentingan industri kepariwisataan nasional dan kepentingan para anggota.
b. Meningkatkan citra PARIWISATA Indonesia
dengan memberikan kepuasan, rasa aman,adanya kepastian perlindungan dan jaminan
kepentingan tanpa mengorbankan kepentingan sesama anggota.
c. Menuskseskan program pembangunan
nasional melalui sektor kepariwisataan sesuai dengan garis – garis besar haluan
negara dan rencana pembangunan nasional.
2. PUTRI (Perhimpunan Usaha Taman rekreasi
Indonesia)
Perhimpunan
Objek wisata Indonesiaaa atau lebih sering dikenal dengan PUTRI didirkan
tanggal 10 November 1977. Adapun maksud didrikan PUTRI ini adalah sebagai wadah
perjuangan kepentingan bersama dan mengabdi profesi dalam usaha mengelola dan
penegmbangan budaya serta lingkungan alam dan kesejahteraan masyarakat.
Ada
beberapa tujuan organisasi PUTRI yaitu:
a. Membina dan mengembangkan objek wisata
dalam rangka mengembangkan pariwisata nusantara dan mancanegara.
b. Menanamkan dan memupuk rasa cinta tanah
air melalui penyaajian objek wisata dalam usaha ikut berperan membentuk manusia
Indonesia seutuhnya.
c. Membina dan meningkatkan kemampuan
mengelola objek – objek wisata dalam rangka meningkatkan pelayanan.
3. HPI (Himpunan Pramuwisata Indonesia)
HPI
adalah organisasi profesional non politik dan mandiri yang merupakan waah
persatuan dan kesatuan pribadi yang profesinya adalah pramuwisata.
HPI
bertugas secara aktif menggalakkan dan melaksanakan pembangunan pariwisata
secara teratur, tertib dan berkesinambungan,meumpuk dan menigkatkan semangat
serta kesadaran nasional sebagai warganegara RI serta memiliki tanggungjawab
asosiasi terhadap lingkungan dan enigkatkan kerjasama.
4. PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran
Indoensia)
Kegiatan
organisasi ini adalah membantu para anggota dengan cara memberikan
perlindungan, masukan, bimbingan dan konsultasi serta pendidikan untuk
meningkatkan mutu hotel/akomodasi, restoran, dan jasa boga,s esama anggota
mengkoordinasikan dan meningkatkan kerjasama atar anggota dan organisasi lain
di bidang kepariwisataan baik di dalam maupun di luar negeri, melakukan
kegiatan penelitian perencanaan dan penegmbangan, melakukan promosi untuk
meningkatkan kepariwisataan dalam dan luar negeri.