Selasa, 05 April 2016

Tugas Teknologi Informasi Pariwisata

Tugas Teknologi Informasi Pariwisata


Wayan Agus Juniarta_13101014_H



Produk Jasa Pariwisata
Produk wisata adalah suatu bentukan yang nyata dan tidak nyata, dalam suatu kesatuan rangkaian perjalanan yang hanya dapat dinikmati apabila seluruh rangkaian perjalanan tersebut dapat memberikan pengalaman menarik dan pengalaman yang baik bagi yang melakukan perjalanan tersebut.

Dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990 tentang Kepariwisataan disebutkan bahwa usaha pengertian pariwisata adalah suatu perusahaan di bidang pariwisata yang menghasilkan produk tertentu. Produk wisata sebenarnya bukan saja merupakan produk yang nyata, akan tetapi merupakan rangkaian produk yang tidak hanya mempunyai segi-segi yang bersifat ekonomis, namun juga bersifat sosial, psikologis dan alam.

Produk wisata merupakan berbagai jasa di mana satu dengan yang lainnya saling terkait dan dihasilkan oleh berbagai perusahaan pariwisata, misalnya akomodasi, angkutan wisata, bir perjalanan, restoran, daya tarik wisata, dan perusahaan lain yang terkait.
 
Sebagai suatu produk yang kompleks, produk wisata berbeda dengan jenis produk barang dan jasa yang dihasilkan oleh industri lainnya, terutama industri manufaktur. Kekhasan inilah yang menjadikan produk wisata suatu jenis barang dan jasa yang unik dan memerlukan penanganan yang khusus pula. 

Jenis usaha jasa pariwisata meliputi:

a. Usaha Jasa Perjalanan
Berdasarkan prinsipnya ketiga jenis usaha tersebut sama, yakni sama – sama beroperasi dalam bidang perjalanan, sedangkan perbedaan nya terletak pada  kegiatan pelaksanaannya itu sendiri. Misalnya kegiatan biro perjalanan ruang lingkupnya lebih luas dibandingkan dengan agen perjalanan. Demikian juga dengan ruang lingkup kegiatan tour operator lebih luas jika dibandingkan dengan biro perjalanan.

Biro Perjalanan Wisata
S. Damardjati menjelaskan bahwa BPW adalah perusahaan yang khusus mengatur danmenyelenggarakan perjalanan dan persinggahan orang – orang termasuk kelengkapan perjalannannya, dari suatu tempat ke tempat lain, baik di dalam negri, dari dalam negri, ke luar negri atau dalam negri itu sendiri.Fungsi biro perjalanan wisata ialah :
Fungsi Umum Biro Perjalanan Wisata merupakan sebuah perusahaan jasa pariwisata yang mempunyai tujuan untuk mempersiapkan atau menguruskan perjalanan seseorang dengan segala kebutuhan dari perjalanan itu. Oleh karenanya BPW berfungsi untuk dapat memberikan penerangan atau informasi tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan masalah perjalanan pada umumnya dan perjalanan wisata pada khususnya.
Fungsi Khusus Biro Perjalanan Wisata sebagai sebagai perantara antara wisatawan dengan perusahaan industri pariwisata . Untuk kepentingan wisatawan, BPW bertugas melengkapi segala informasi tentang berbagai hal menyangkut perjalanan wisatawan, terutama daerah tujuan wisata yang akan dikunjungi; memberikan nasihat/petunjuk tentang acara perjalanan (itinerary) yang baik, termasuk pemilihan hotel, transportasi, bar dan restoran, pertunjukan, dan lain-lain. BPW juga mengatur/menyiapkan perencanaan perjalanan dan menyelenggarakan perjalanan wisata sesuai dengan keinginan wisatawan.
Beberapa contoh biro perjalanan wisata antara lain PT. Dwidaya World Wide (Dwisaya Tour), PT. Look Asia Bali Holidays, Panorama Tours & Travel, dll.

Agen Perjalanan Wisata
Agen Perjalanan Wisata adalah usaha pariwisata yang menjalankan fungsi perantara, jadi APW tidak memiliki produk, tapi menjual produk usaha lain misalnya Hotel, Restoran, Penerbangan, Paket Wisata dll. Agen Perjalanan Wisata adalah badan usaha yang menyelenggarakan usaha perjalanan yang bertindak sebagai perantara didalam menjual dan atau mengurus jasa untuk melakukan perjalanan.

Seorang agen perjalanan wisata memiliki tugas seperti:
  • Merencanakan dan mengatur suatu perjalanan termasuk akomodasi dan produk- produk lainnya yang berhubungan dengan wisata.
  • Memberikan informasi dan penjualan langsung kepada masyarakat untuk paket wisata maupun tiket transportasi (darat, laut dan udara), asuransi perjalanan hingga pengurusan visa dan paspor.
  • Sebagai perantara di daerah asal wisatawan, seperti melengkapi informasi bagi wisatawan, memberikan advis bagi calon wisatawan, menyediakan tiket.
  • Sebagai perantara di daerah tujuan, seperti memberi informasi bagi wisatawan, membantu reservasi, menyediakan transportasi, mengatur perencanaan, menjual dan memesan tiket tanda masuk.
  • Sebagai Organisator, maka ia berada di tengah-tengah industri pariwisata, maka perlu ada kontrak yang dibuat terlebih dulu. Selain itu harus ada perjanjian khusus yang mengatur hubungan kerja sehingga jelas tugas, hak dan kewajiban masing-masing pihak.


Beberapa contoh biro perjalanan wisata antara lain Alliance Indonesia (streetdirectory.co.id), agoda.com, tripadvisor.com, dll.

b. Usaha Jasa Akomodasi
Usaha yang memberikan pelayanan kepada tamu yang menginginkan tempat tinggal baik dalam tempo waktu yang singkat ataupun tempo waktu yang lama. Jenis usaha seperti yakni Hotel, motel, apartemen, wisma, cottage, bungalow dan lain sebagainya.

   Akomodasi adalah suatu tempat yang di sediakan untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal wisatawan, misalnya :

  1. Hotel, merupakan salah satu jenis akomodasi yang paling lengkap dan paling banyak jumlahnya yang menggunakan sebagian atau seluruh bangunan untuk menyediakan jasa pelayanan penginapan, makan dan minum , serta jasa lainnya bagi umum yang di kelola secara komersial.
  2. Motel ( Motor hotel ), adalah suatu bentuk bangunan yang di gunakan untuk usaha perhotelan dengan sarana tambahan berupa garasi di setiap kamar. Biasanya motel ini bertingkat dua, bagian atas sebagai kamar untuk beristirahat sedangkan bagian bawah sebagai berupa garasi motor atau mobil. Fasilitas yang disediakan antara lain pompa bensin dan bengkel mobil atau motor. Nama lain untuk motel adalah moberge,motorlodge,motor court, dan motor inn.
  3. Cottages, adalah suatu bentuk bangunan yang dipergunakan untuk usaha pelayanan akomodasi dengan fasilitas tambahan lainnya berupa rental sepeda secara gratis untuk kegiatan bersepeda di sekitar cottages.
  4. Losmen (Hotel Melati), adalah suatu usaha dengan menggunakan seluruh atau sebagian dari bangunan yang khusus di sediakan bagi setiap wisatawan sebagai jasa pelayanan.
  5. Inn, merupakan jenis pelayanan hotel dengan menambahkan fasilitas ekstra tanpa di pungut biaya, seperti di sediakan guru membatik untuk para tamu tanpa di pungut biaya.
  6. Bungalow, adalah bangunan atau rumah yang di gunakan untuk peristirahatan terakhir, bisa terletak di pinggiran kota atau di daerah- daerah luar kota.
  7. Home stay, adalah bangunan milik pribadi yang di gunakan untuk penginapan sementara bagi wisatawan yang ekonominya lemah atau biasa di sebut kaum hippies
  8. Apartement, adalah penginapan untuk jangka waktu agak lama, misalnya pada waktu musim panas atau musim libur, dimana selain menyediakan kamar tidur juga menyediakan living room, teras, dan kadang-kadang perlengkapan masak-memasak. Ini sering di pergunakan oleh rombongan-rombongan yang sedang mengikuti event-event tertentu.


c. Usaha Jasa Boga
Usaha Jasa Boga adalah Penyedia makan dan minum atau disebut Restoran yaitu industri jasa yang bergerak di bidang penyediaan makanan dan minuman yang di kelola secara komersial. Secara umum restoran di bagi menjadi dua yaitu: restoran yang berada di dalam hotel dan di luar hotel.

a. Restoran di dalam hotel
Secara umum restoran di dalam hotel terdiri dari 3 macam, yaitu:
  1. Rotisserie, adalah restoran eksklusif yang memiliki tempat pembakaran (Grill) yang dapat di lihat oleh tamu.
  2. Grill, adalah restoran untuk chops dibakar menurut selera tamu.
  3. Cabaret atau Supper Club, adalah restoran yang mengadakan pertunjukan pada saat makan.

b. Restoran di luar hotel
  1. A’la Carte Restaurant : adalah restoran yang mendapatkan izin penuh untuk menjual makanan lengkap dengan banyak variasi dimana tamu bebas memilih sendiri makanan yang mereka inginkan. Tiap-tiap makanan di dalam restoran ini memiliki harga sendiri-sendiri.
  2. Table D ‘hote Restaurant : adalah suatu restoran yang khusus menjual menu table d’hote, yaitu suatu susunan menu yang lengkap (dari hidangan pernbuka sampai penutup) dan tertcntu, dengan harga yang telah ditentukan pula.
  3. Coffee Shop atau Brasserei : adalah suatu restoran yang pada umumnya berhubungan dengan hotel, suatu tempat dimana tamu biasanya berhubungan dengan hotel, suatu tempat dimana tamu bias mendapatkan makan pagi. makan siang dan makan malam secara cepat dengan harga yang cukupan. Pada umumnya system pelayanannya adalah dengan American service dimana yang diutamakan adalah kecepatannya. Ready on plate service, artinya makanan sudah dtatur dan disiapkan diatas piring. Kadang-kadang penyajiannya dilakukan dengan carabuffet atau prasmanan.
  4. Cafelaria atau Cafe : adalah suatu restoran kecil yang mengutamakan penjualan cake (kue-kue), sandwich (roti isi), kopi dan teh. Pilihan makanannya terbatas dan tidak menjual minuman beralkohol.
  5. Canteen : adalah restoran yang berhubungan dengan kantor, pabrik, dan sekolah, tempat dimana para pekerja atau pelajar biasa mendapatkan makan siang atau coffe break, yaitu acara minum kopi disertai makanan kecil atau selingan jam kerja, jam belajar ataupun dalam acara rapat-rapat dan seminar.
  6. Continental Restaurant : suatu restoran yang menitik beratkan hidangan continental pilihan dengan pelayanan elaborate atau megah. Suasananya santai, susunannya agak rumit, disediakan bagi tamu yang ingin makan secara santai.
  7. Carvery : adalah suatu restoran yang berhubungn dengan hotel dimana para tamu dapat mengisi sendiri hidangan panggang sebanyak yang mereka inginkan dengan harga hidangan yang sudah ditetapkan.
  8. Dining Room : terdapat dihotel kecil, motel atau inn. merupakan tempat yang tidak lebih ekonomis dari pada tempat makan biasa. Dining room pada dasarnya disediakan untuk para tamu yang tinggal di hotel itu, namun yang terbuka bag! para tamu dari luar.
  9.  Discotheque : ialah suatu restoran yang pada prinsipnya berarti juga tempat dansa sambil menikmati alunan musik. Kadang-kadang juga menampilkan live band. Bar adalah salah satu fasilitas utama untuk sebuah discotheque. Hidangan yang tersedia umumnya berupa snack.
  10. Fish and Chip Shop : ialah suatu restoran yang banyak terdapat di daerah pantai khususnya di Negara Inggris, dimana kita dapat membeli macam-macam kripik (chips) dan ikan goreng, biasanya berupa ikan Cod, dibungkus dalam kertas dan dibawa pergi . jadi rnakanannya tidak dinikmati di tempat itu.


 Organisasi Wisata
 Organisasi kepariwisataan adalah suatu badan yang langsung bertanggung jawab terhadap perumusan dan pelaksana kebijakan kepariwisataan dalam ruang lingkup nasional maupun internasional , yang secara langsung melakukan pengawasan dan memberi arahan dalam pengembangan kepariwisataan

Dalam dunia pariwisata ada tiga faktor yang menentukan berhasilnya pengembangan pariwisata sebagai suatu industri. Ketiga faktor tersebut adalah :
Pertama          : Tersediayan objek dan aktrasi wisata, yaitu segala sesuatu yang menjadi daya tarik                               bagi orang untuk mengunjungi suatu daerah tujuan.
Kedua             : Adanya fasilitas accessibility, yaitu Prasarana dan sarana perhubungan dengan segala                           fasilitas, sehingga memungkinkan para wisatawan mengunjungi suatu daerah tujuan.
Ketiga             : Tersedianya fasilitas amenities,yaitu sarana kepariwisataan yang dapat memberikan                              pelayanan pada wisatawan selama dalam perjalanan wisata ayang dilakukan.

Ketiga faktor ini merupakan syarat yang harus  ada  bila akan menjadikan sutu pariwisata sebagai industry. Namun agar segala sesuatunya dapat berjalan dengan lancer, sesui dengan harapan atau tujuan maka  dalam pengembangan pariwisata di perlukan suatu badan atau organisasi yang bertanggung jawab untuk mengelolanya.

Pada dasarnya organisasi Kepariwisataan adalah suatu badan yang langsung bertanggung jawab terhadap perumusan dan pelakasanaan kebijaksanaan keperiwisataan. Oleh klarena itu sesungguhnya organisasi kepariwisataan  merupakan alat pengawasan juga memberi arah dalam pengembangan kepariwisataan.

Pada umumnya ada 2 bentuk organisasi kepariwisataan, yaitu :
1. Government Tourist Office adalah Organisasi kepariwisataan yang dibentuk oleh pemerintah,         sebagai suatu badan yang diberi tanggung jawab mengenai pengembangan dan pembinaan keppariwisataan pada umumnya, baik pada tingkat nasional , regional ,maupun local.  Seperti halnya di Indonesia contohnya yaitu : secara nasional kepariwisataan berada dibawah Direktorat Jenderal Pariwisata . Di tingkat Propinsi berada di bawah Dinas Pariwisata Daerah (DIPARDA) atau Kantor Wilayah Pariwisata dan Dinas Pariwisata Daerah (DIPARDA Tingkat II).

2. Private Tourist Office adalah organisasi kepariwisataan yang merupakan aosiasi-asosiasi macam-macam kelompok perusahaan yang merupakan patner (rekanan) bagi Government Tourist Office . Di Indonesia contohnya : Perhimpunan Hotel dan Restaurant Indonesia (PHRI) , Assoiation of Indonesia Travel Agent (ASITA) , Indonesian National Assotiation of Civil Aviation (INACA) ,atau Indonesian National Shiiping Assoiation (INSA) , dan lain – lain

Hampir kebanyakan Negara didunia mempunyai suatu Organisasi Kepariwisataan Nasional , namum status wewenang dan tangung jawab berbeda-beda tergantung dari politik,yang dianut dan corak perekonomian Negara yang bersangkutan. Tercatat 101 anggota WTO (World Tourism Organization) yang ada ternyata hanya 4 organisasi  kepariwisataan nasional yang mempunyai status Non Govermental  (Austria, Republik Federasi Jerman, Hongkong, dan Norwegia) sedangkan selebihnya bersifat Governmental. Namun ada pula organisasi kepariwisataan yang statusnya Semi Governmental (yang termaksud dalam kelompok ini adalah Singapore,Swiss, Muangthai,Denmark, Kanada,Puerto Rico,Swedia, Kolombia,Cameron,Ghana,Uganda dan Negara-Negara Amerika Selatan.

Namun ada beberapa Negara yang menempatkan kegiatan kepariwisataan dalam suatu kementrian tersendiri. Yaitu Ministry Of Tourism diantaranya adalah :Mesir,Istrael ,Afrika Selatan,Pakistan,Libanon, dan Jibraltal.

Organisasi Kepariwisataan Internasional

1. WTO (World Tourism Organization)
Satu – satunya organisasi yang memiliki suara – suara pemerintah untuk kepariwisataan adalah WTO, yang berpusat di Madrid, dibentuk pada tahun 1975 dari International Union Of Official Travel Organizations (IUOTO).
WTO adalah badan pariwisata yang resmi dari United Nattons yang tujuannya adalah untuk memepromosikan dan mengembangkan pariwisata serta memberi perhatian kepada negara – nagara berkembang. WTO mengumpulkan informasi dan menerbitkan publikasi – publikasi seperti majalah kecendrungan pariwisata dunia sekarang, pendekatan – pendekatan pemasaran dan perlindungan bagi sumber alam dan kebudayaan.

2. ICAO (International Civil Aviation Organization)
Dibentuk tahun 1944. ICAO terbentuk dari wakil – wakil delapan negara. Tugas utama dari ICAO adalah mempromosikan penerbangan sssipil seluruh dunia. Untuk mencapai hal ini standar dan praktek Internasioal mengenai penerbangan (angkutan udara) telah dilaksanakan.

3. UFTAA (Universal Federation of Travel Agent’s Association)
UFTAA didirikan tahun 1966 dari penggabungan IFTAA ( International federation of Travel Agencies) dengan UOTAA (Universal Organization of Travel Agent’s Association). UFTAA merupakan satu – satunya federasi asosiasi travel agen secara umum yang mewakili travel agent seluruh dunia.

Tujuan UFTAA
Adapun tujuan UFTAA antar alain :
a. Menyatukan dan menguatkan asosiasi dan organisasi travel agent.
b. Bertindak sebagai wakil tunggal dari profesi travel agent pada tingkat internasional dan dunia.
c. Menjamin hubungan yang maksimum, prestise, perlindungan dan perkembangan bidang ekonomi,       hukum dan lingkungan sosial bagi profesi travel agent.
d. Memungkinkan profesi untuk mennngambil tempat yang didijinkan pada perekonomian                       perdagangan wisatawan.

Apa Yang dilakukan UFTAA:
a. Mewakili keinginan – keinginan travel agent dalam berhubungan dengan asosiasi – asosiasi                 internasional.
b. Mengembangkan dan menganjurkan tehnik – tehnik yang profesional
   - Mengadakan survey – survey hukum, ekonomi, dan sosial dan bekerjasama dalam training bagi           para    pelaksana dan karyawan travel agent.
c. Bekerjasama dalam persiapan konvensi – konvensi dan perjanjian – perjanjian Internasional.
d. Mengatur konnnnnnngres dunia setiap tahun yang terbuka bagi semua wakil perusahaan travel agent.

4.      IATA (International Air Transport Association)
IATA adalah organisasi perusahaan penerbangan terjadwal sedunia. Anggota – naggota IATA membawahi kebanyakan muata lalu – lintas udara dunia terjadwal di bawah bendera hampir semua bangsa.

Tujuan IATA :
a. Untuk mengadakan transsport udara yang aman, teratur, dan ekonomis untuk keperluan masyarakat     dunia.
b. Untuk membantu niaga penerbangan udara dan mengetahui maslah – masalah yang dihadapi.
c. Menyediakan sarana untuk bekerjasama antara perusahaaan – perusahaan transport udara.
d. Bekerjasama dengan International Civil Aviation Organization (ICAO) dan organisasi                         internasional lainnya.

Sejarah dan Organisasi
IATA didirikan tahun 1945 untuk memecahkan masalah yang terjadi karena perluasan yang cepat dalam pelayanan udara sipil pada perang dunia II. Sebagai suatu organisasi, IATA adalah suakrela, non eksklusif, dan non politik dan demokratos. Keanggotaannya terbuka bagi setiap perusahaan yang beroperasi dan sudah diijinkan menyediakan pelayanan udara terjadwal oleh anggota pemerintah ICAO sehingga ada dua katagori keanggotaan. Anggota aktif yang mengoperasikan rute Internasional, dan anggota asosiasi yang hanya melayani penerbangan domestik.

5. IHA (International Hotel Association)
IHA mempunyai kantor pusat di Paris, Prancis, yang bertujuan untuk mempersatukan berbagai perusahaan perhotelan dan restoran dari eluruh dunia, dan berusaha untuk memcahkan masalah – masalah kepariwisataan Internasional dan ikut memabntu memecahkan masalah – masalah yang timbul antara industri agen perjalanan dan perhotelan.

6. WATA (World Association Of Travel Agents)
WATA berkantor pusat di Jenewa, Swiss dan memiliki status hukum menurut Undang – Undang negara Swiss. Tugas utama WATA adalah untuk memajukan dan menjamin kepentingan para anggotanya dari segi – segi ekonomisnya dengan jalan mengatur secara nasional perjalanan wisatawan ke seluruh dunia. WATA memusatkan dan menyiapkan dokumen yang luasa bagi anggota – anggotanya, dokumen yang meliputi berbagai masalah dan publikasi kepariwisataan di seluruh dunia.

7. IASET (International Association of Scientific Experts in Tourism)
Organisasi ini berkedudukan di Berne, Swiss. Keputusan untuk mendirikan organisasi Internasional yang hendak mengumpulkan orang – orang yang berkecimpung dalam ilmu kepariwisataan telah diambil pada tahun 1946 oleh suatu grup ahli dalam bidang ini, yang mengadakan pertemuan mereka di Lungano atas inisiatif sekelompok cendekiawan Swiss.

Tujuan utama IASET adalah untuk menndorong pekerjaan – pekerjaan dari anggotanya, memajukan kegiatan – kegiatan lembaga – lembaga kepariwisataan atas dasar keilmiahan dan menumbuhkan hubungan yang baik dan erat untuk kerajasama dengan pusat – pusat riset khusu lainnya. Untuk mencapai tugas ini IASET sejak tahun 1951 menyelenggarakan kongres tahunan yang ditujukan khusus untuk mendiskusikan masalah – masalah besar yang bersifat ilmiah yang timbul dalam pertumbuhan pariwisata modern ini.

8. PATA (Pacific Asia Travel Association)
`PATA berkedudukan di San Francisco, Californiaa, AS. Organisasi ini didirikan tahun 1952 di kota Honolulu, Hawai yang bertujuan untuk mempromosikan daerah – daerah di kawasan Asia Pasifik. Keanggotaan PATA terdiri dari wakil – eakil pemerintah dan perusahaan – perusahaan angkutan Internasional atau regional, agen – agen perjalanan dan industri prhotelan dan organisasi dalam dunia kepariwisataan. Indonesia menjadi anggota PATA pada tahun 1957, sejak itu Indonesia sudah dua kali menjadi tuan rumah kofrensi tahunan PATA.

Selain tujuannya untuk mengembangkan, memajukan, dan memberikan fasilitas – fasilitas kepariwisataan kepariwisataan di seluruh wilayah Asia Pasifik, PATA juga aktif dalam mengembangkan penelitian dan peninjauan kepariwisataan untuk wilayah ini.

9. South East Asia Promotion Centre for Trade Investment and Tourism (SEA center)
Organisasi ini berkantor di Tokyo, Jepang. Tujuan organisasi ini adalah untuk membantu pembangunan ekonomi Asia Tenggara dengan jalan memajukan usaha – usaha ekspor dari daerah tersebut, mendorong penanaman modal di daerah itu, dan meningkatkan arus wisatawan ke dan melalui Asia Tenggara.
Manfaat daripada keanggotaan dalam organisasi ii terletak di bidang – bidang promosi dan pemasaran, riset, pendidikan dan latihan penulisan karya – karya ilmiah, penyelenggaraan berbagai seminart dan simposium dan tukar menukar data dan informasi.


Organisasi Kepariwisataan Nasional

Di Indonesia umumnya dijumpai dua bentuk organisasi kepariwisataan yaitu government tourist office, dan private tourist office.

Government tourist office adalah organisasi kepariwisataan yang dibentuk oleh pemerinmtah sebagai suatu bidang yang diberi tanggungjawab mengenai pengembangan dan pembinaan kepariwisataan pada umumnya baik di tingkat asional, regional, maupun lokal. Seperti di Indonesia misalnya, secara nasional kepariwisataan berada di bawah Kantor Wilayah Departemen Pariwisata Pos dan Telekomunikasi dan Dinas Pariwisata Daerah Tingkat II.

Private Tourist office adalah organisasi kepariwisataan yang merupakan asosiasi dari macam – macam kelompok perusahaan industri pariwaisata yang fungi dan kedudukannya merupakan rekanan bagi government tourist office. Di Indonesia organisasi seacam ini misalnya Perhimpunan Hotel dan RestoraN Indonesia (PHRI), Association of Indonesian Travel Agent (ASITA), Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) dan lain sebagainya. Organisasi – organisasi yang termasuk dalam Govermet Tourist Office adalah Direktorat Jendral Pariwisata, Deparnas, Baparnas, Deparpostel, dan Diparda.

A.    Organisasi Kepariwisataan yang termasuk dalam Govermet Tourist Office
1. Direktorat Jendral Pariwisata
    Berdasarkan surat keputusan Menteri Perhubungan No. Km.4.5/Phb-75, tanggal 2 September 1975,     tugas pokok Direktorat jendral Pariwisata diatur sebgai berikut:

a. Dirjen Pariwisata mempunyai tugas melaksanakan sebgaian tugas poko departemen perhubungan       di bidang kepariwisataan berdasarkan kebiijkasanaan yang ditetapkan.
b. Sekretaris Dirjen Pariwisata memiliki tugas memberi pelayanan teknis dan administratif bagi               seluruh satuan oraganisasi dalam lingkungan Dirjen Pariwisata dalam rangka pelaksanaan tugas          pokok Dirje Pariwisata.
c. Direktorat Bina Pemasaran Pariwisata mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas pokok               Dirjen Pariwista di bidang pemasaran wisata, berdasarkan kebijaksanaan teknis yang ditetapkan         oleh Dirjen Pariwisata.
d. Direktorat bina pelayanan wisata mempunyai tugas melaksanakan sebgaian tugas pokok Dirjen           Pariwisata di bidang pelayanan wisata berdasarkan kebijaksanaan teknis yang ditetapkan oleh             Dirjen     Pariwisata.
e. Pusat Pendidikan dan Latihan Pariwisata, mempunyai tugas membina dan mengkoordinasikan             semua unit pelaksanaan pendidikan dan pelatihan pariwisata di lingkungan departemen sesuai              dengan kebijaksanaan teknis yang ditetapkan oleh kepala bagian.
f. Pusat penelitian dan pengembangan pariwisata mempunyai tugas menyelenggarakan pembinaan         semua unit penelitian dan pengembangan pariwisata berdasarkan kebijaksanaan teknis yang                 ditetapkan oleh kepala bagian penelitian dan pengembangan pariwisata.

2. DEPARNAS (Dewan Pertimbangan kepariwisataan Nasional)
Dewan ini membantu presiden dalam menetapkan kebijaksanaan umum di bidang pengembangan kepariwisataan nasional. Dewan ini diketuai oleh menteri negara EKUIN dan anggotanya terdiri dari 12 menteri ditambah Gubernur Bank Sentral serta Ketua Bappenas.

3. BAPPERNAS (Badan Pengembangan Pariwisata nasional)
Badan ini dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden No. 9 tahun 1969 yang merupakan Badan Konsultatatif yang membantu menteri Pariwisata Pos dan telekomunikasi di bidang kepariwisataan.
Anggota – anggotanya terdiri dari:
a. para direktur jendral yang erat hubngannya dengan bidang kepariwisataan
b. para ketua himpunan yang mewakili industri pariwisata
c. para ahli yang dipandang perlu

Adapun tugas – tugasnya adalah:
a. Mengajukan Usul dan memberikan saran atas keijaksanaan pengembangan pariwisata nasional.
b. Mengajukan usul dan memberikan saran tentang langkah – langkah pelaksanaan terhadap                   kebijaksanaan yang telah ditetapkan.
c. Mengadakan koordinasi dalam hal penyusunan langkah – langkah pelaksanaan terhadap                       kebijaksanaan di masing- masing bidang.
d. Mengadakan koordinasi dalam hal penyusunan langkah – langkah kebiujaksanaan yang                       menyangkut kebijaksanaan di masing – masing bidang tertentu.
e. Memberi penilaian tentang buah pikiran mengenai hal – hal yang menyangkut pengembangan             pariwisata nasional.

4. Deparpostel (Departemen Pariwisata Pos dan Telekomunikasi)
Deparpostel bertugas melaksanakan tugas pokok dan fungsi departemen di propinsi yang bersangkutan antara lain:
a. mengumpulkan dan mengolah data dan menyusun rencana dan program kepariwisataan, pos, dan         telekomunikasi.
b. Melaksanakan pembinaan usaha kepariwisataan di bidang pemasaran wisata dan pelayan wisata
c. Melaksankan pembinaan usaha pos, dan telekomunikasi di bidang pengendalian frekwensi dan           pelayanan, pos, dan telekomunikasi.
d. Memberikan pelayan administratif kepada semua satuan organisasi di lingkungan kantor wilayah       Departemen Pos dan telekomunikasi.

5. Diparda (Dinas Pariwisata Daerah)
Dinas Pariwisata Daerah dipimpin oleh seorang kepala dinas dalam melaksanakan urusan rumah tangga daernya dalam bidang kepariwisataan yang menyangkut; urusan objek wisata, urusan pramuwisata, urusan losmen, penginapan remaja, pondok wisata, perkemahan, rumah makan, bar kawasan wisata, rekreasi, dan hiburan umum serta promosi daerah.

Untuk menyelenggarakan tugasnya Diparda memiliki fungsi:
a. Merumuskan kebijaksanaan teknik, pemberian bimbingan, pembinan dan perijinan dengan dasar         kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Gubernus kepala daerah.
b. Melaksankan tugas pokok sesuai denganperaturan perundang – undangan yang berlaku.
c. Mengumpulkan data, pengadaan penelitian, dan penganalisaan data sebagai bagian perencanaan         pengembangan kepariwisataan di daerah.


B.     Organisasi kepariwisataan yang termasuk dalam Private Tourist Office

1. ASITA (association of the Indonesian Tour & Travel Agencies)
ASITA adalah organisasi yang menjadi wadah bagi pengusaha perusahaan perjalanan Indonesia, dalam bahasa Indonesia bernama Asosiasi Perusahaan Perjalanan Indonesia. Organisasi ini didirikan di Jakarta tahun 1971 dan memiliki beberapa tujuan yaitu:
a. Berusaha memajukan dan melindungi kepentingan industri kepariwisataan nasional dan                       kepentingan para anggota.
b. Meningkatkan citra PARIWISATA Indonesia dengan memberikan kepuasan, rasa aman,adanya         kepastian perlindungan dan jaminan kepentingan tanpa mengorbankan kepentingan sesama                 anggota.
c. Menuskseskan program pembangunan nasional melalui sektor kepariwisataan sesuai dengan garis       – garis besar haluan negara dan rencana pembangunan nasional.

2. PUTRI (Perhimpunan Usaha Taman rekreasi Indonesia)
Perhimpunan Objek wisata Indonesiaaa atau lebih sering dikenal dengan PUTRI didirkan tanggal 10 November 1977. Adapun maksud didrikan PUTRI ini adalah sebagai wadah perjuangan kepentingan bersama dan mengabdi profesi dalam usaha mengelola dan penegmbangan budaya serta lingkungan alam dan kesejahteraan masyarakat.

Ada beberapa tujuan organisasi PUTRI yaitu:
a. Membina dan mengembangkan objek wisata dalam rangka mengembangkan pariwisata nusantara       dan mancanegara.
b. Menanamkan dan memupuk rasa cinta tanah air melalui penyaajian objek wisata dalam usaha ikut       berperan membentuk manusia Indonesia seutuhnya.
c. Membina dan meningkatkan kemampuan mengelola objek – objek wisata dalam rangka                       meningkatkan pelayanan.

3. HPI (Himpunan Pramuwisata Indonesia)
HPI adalah organisasi profesional non politik dan mandiri yang merupakan waah persatuan dan kesatuan pribadi yang profesinya adalah pramuwisata.
HPI bertugas secara aktif menggalakkan dan melaksanakan pembangunan pariwisata secara teratur, tertib dan berkesinambungan,meumpuk dan menigkatkan semangat serta kesadaran nasional sebagai warganegara RI serta memiliki tanggungjawab asosiasi terhadap lingkungan dan enigkatkan kerjasama.

4. PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indoensia)
Kegiatan organisasi ini adalah membantu para anggota dengan cara memberikan perlindungan, masukan, bimbingan dan konsultasi serta pendidikan untuk meningkatkan mutu hotel/akomodasi, restoran, dan jasa boga,s esama anggota mengkoordinasikan dan meningkatkan kerjasama atar anggota dan organisasi lain di bidang kepariwisataan baik di dalam maupun di luar negeri, melakukan kegiatan penelitian perencanaan dan penegmbangan, melakukan promosi untuk meningkatkan kepariwisataan dalam dan luar negeri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar